Susun Perda, Perlu Perhatikan Urgensi dan Kepentingan Daerah

18-10-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Persidangan II Setjen dan BK DPR RI Cholida Indrayana saat menerima DPRD Kabupaten Nganjuk, Provinisi Jawa Timur. Foto: Arief/Man

 

Kepala Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Cholida Indrayana menyarankan kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, agar dalam pembuatan Peraturan Daerah harus sesuai dengan urgensi dan kepentingan yang ada, juga harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah tersebut.

 

“Perda Layak Anak, itu juga harus dilihat dari urgensi dan kepentingannya, jadi itu juga bisa dimasukkan muatan lokal juga, itukan dari masing-masing daerah juga pasti ada perbedaan, meskipun dalam membahas tentang anak di seluruh daerah pasti juga sama tapi masing-masing daerah juga punya kekhasan masing-masing, jadi ya silahkan disesuaikan,” ungkapnya usai menerima DPRD Kabupaten Nganjuk Provinisi Jawa Timur dalam rangka konsultasi pembuatan Peraturan Daerah Layak Anak, di Ruang Rapat Kepala Biro Persidangan II Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/18).

 

Selain itu, Iin, sapaan akrab Cholida Indrayana menyarankan, agar DPRD Kabupaten Nganjuk dapat berkonsultasi juga dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat di sana pasti banyak sekali didapatkan masukan yang dibutuhkan.

 

Iin juga mengingatkan DPRD Kabupaten Nganjuk, agar dalam pembuatan Peraturan Daerah tentang Layak Anak tidak bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya yaitu UU Perlindungan Anak. Hal ini tidak lain untuk keberlangsungan Perda tersebut, agar Perda tersebut dapat mengakomodir seluruh permasalahan anak di daerah Nganjuk.

 

Lebih lanjut dikatakan, persoalan mendekati tahun politik saat ini adalah adanya para ibu-ibu yang turut serta membawa anak mereka ke dalam kampanye, menurut Iin hal ini juga perlu dimasukkan ke dalam Perda tersebut.

 

“Kampanye melibatkan emak-emak mau ga mau kan di rumah gak ada yang jaga pasti di bawa, nah itu harus diatur juga hal-hal yang seperti itu, yang disalahkan nanti siapa,” papar Iin kepada Parlementaria.

 

Sementara Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Nganjuk Lilik Sulistyawati berharap dengan adanya kunjungan ke DPR RI, dapat membantu DPRD Kabupaten Nganjuk dalam membahas Perda tersebut. Sehingga nantinya Perda Layak Anak dapat mengakomodir semua kepentingan anak-anak dan melindungi tumbuh kembang anak di Kabupaten Nganjuk.

 

“Sekarang itu sedang kita bahas, dan harapan kami dengan adanya perda semua masalah yang terkait dengan permasalahan anak ini bisa kita minimalisir. Selain itu bisa mengakomodir semua kepentingan anak dan harapan kami anak-anak bisa tumbuh kembang dengan baik khususnya di Kabupaten Nganjuk,” tutupnya. (ndy/mp)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...